Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Olivia Nathania menjadwalkan Nia Daniaty untuk hadir dalam sidang lanjutan putrinya sebagai saksi atas kasus dugaan CPNS Bodong.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar kepada awak media usai sidang pada Selasa 7 Maret 2022.
Nia Daniaty rencananya akan dihadirkan untuk meringankan hukuman dari putrinya, Olivia Nathania.
Baca juga: Nia Daniaty Gadaikan Rumah Rp 3,5 M, Farhat Abbas Langsung Tegur: Saya Lebih Ikhlas Kalau Dijual
Baca juga: Kuasa Hukum Olivia Nathania Ungkap Keterlibatan Agustin dalam Kasus Penipuan CPNS
"Kita cari lah (saksi), kita liat siapa tau ibunya mau meringankan ini dia kan anak beliau," kata kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar di PN Jakarta Selatan, Senin 7 Maret 2022.
Namun saat dikonfirmasi kepada tim kuasa hukum Olivia, nyatanya Nia batal untuk dihadirkan dalam sidang lanjutannya yang akan dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dikarenakan kondisi kesehatan Nia Daniaty yang kurang baik.
"Maaf bu Nia tidak bisa (hadir) karena kurang sehat," kata Susanti saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (10/3/2022).
Namun persidangan terdakwa Oliva akan tetap berjalan pukul 13.00 WIB.
"Sidang tetap berjalan jam 1," sambung Susanti.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nia Daniaty rencananya akan dihadirkan untuk meringankan hukuman dari putrinya, Olivia Nathania.
"Kita cari lah (saksi), kita liat siapa tau ibunya mau meringankan ini dia kan anak beliau," kata kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar di PN Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Selain itu, pihaknya yakin jika Olivia sempat menceritakan permasalahannya itu kepada keluarga salah satunya adalah sang bunda.
"Ya kan mereka ada hubungan ibu dan anak pasti ada dikit-dikit curhat," sambung Adny.