TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru terkait harta warisan peninggalan mendiang Dorce Gamalama
Diketahui, kini harta warisan artis serba bisa itu mulai dipertanyakan pihak keluarga.
Keluarga sampai menanyakan isi harta warisan yang ditinggalkan mendiang Dorce Gamalama.
Husny Tanjung, pengacara keluarga mendiang Dorce Gamalama, mempertanyakan soal warisan almarhum.
"Keluarga mempertanyakan alasan menunggu pengumuman warisan setelah 40 hari meningggal Dorce Gamalama. Dasarnya apa?" kata Husny Thamrin di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, kemarin.
Baca juga: Keluarga Kandung Pertanyakan soal Harta Warisan Dorce Gamalama: Mengapa Harus Menunggu 40 Hari?
Baca juga: Keluarga Kandung Dorce Gamalama Klaim Jadi Ahli Waris, Desak Wasiat sang Presenter Segera Dibuka
Menurutnya, permasalahan warisan mendiang Dorce Gamalama tidak harus menunggu 40 hari setelah meninggal dunia artis tiga zaman itu.
"Mengapa harus menunggu 40 hari dan ada wasiat?" ucap Husny Tanjung.
Mimi Hartanti, kerabat dekat mendiang Dorce Gamalama, hanya mempersoalkan komunikasi antara anak angkat mendiang Bunda Dorce dan keluarga kandung.
"Apapun yang berhubungan dengan mama (mendiang Dorce Gamalama) mulai dokumen penting dan semua aset dipegang anak angkat dan mereka tidak ada komunikasi dengan kami," kata Mimi Hartanti.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Keluarga Kandung Pertanyakan Warisan Mendiang Dorce Gamalama yang Dipegang Anak Angkat, Ada Masalah?