Arief Muhammad mengungkapkan, transaksi itu tidak memenuhi unsur untuk mengembalikan uang.
Dikarenakan kesepakatan awal adalah jual beli, yang barangnya terdapat wujudnya.
Sehingga, yang akan terjadi adalah penyitaan aset milik Doni Salmanan.
"Unsurnya nggak ada yang masuk untuk balikin uang, karena kami akadnya jual beli.
Wujud barangnya ada. Jadi yang akan terjadi, barangnya yang disita,
bukan duitnya yang dikembalikan," ungkap Arief Muhammad.
Arief Muhammad kemudian memberikan perumpamaan soal adanya transaksi jual beli serupa.
Baca juga: Kekayaan Doni Salmanan Capai Rp 532 M dan Sang Istri Ajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Bungkam saat Disinggung Kasus Doni Salmanan, Sempat Dapat Amplop Isi Dolar
"Sama aja kaya dia belanja tas di GUCCI LV PLaza Indonesia.
Tasnya yang disita. Bukan store Gucci LV-nya yang balikin duit," lanjutnya.
Ayah dua anak ini berharap, publik bisa membedakan uang yang didapatnya dari Doni Salmanan.
"Semoga mencerahkan yaa. Karena beberapa masih ada yang nggak paham
bedanya 'dikasih' dengan 'jual beli'. Secara konteks udah beda banget," tandas Arief Muhammad.
(Tribunnews.com/Febia)