News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Adam Deni

Adam Deni Terjerat Kasus dengan Ahmad Sahroni, Sang Bunda Sebut Anaknya Jadi Rajin Ibadah

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adam Deni Terjerat Kasus dengan Ahmad Sahroni, Sang Bunda Sebut Anaknya Jadi Rajin Ibadah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Adam Deni, Susiyani bersyukur kini putranya jadi rajin ibadah pasca kasusnya dengan Ahmad Sahroni.

"Ya alhamdulillah kalau pelan-pelan anak saya bisa berubah. Itu kan harapan setiap orangtua ya," kata Susiyani Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).

"Orangtua dimana pun nggak mungkin kan ngajarin anaknya yang tidak baik pastinya menginginkan anaknya yang baik-baik saja. Itu saja harapan saya," lanjutnya.

Baca juga: Ahmad Sahroni Singgung Soal Dugaan Pemerasan, Begini Kata Kuasa Hukum Adam Deni

Baca juga: Didakwa Kasus UU ITE, Adam Deni Ajukan Eksepsi Dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Susiyani berharap, sang putra dapat ambil pelajaran setelah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

"Semoga makin berubah aja (Adam Deni)," tutur Susiyani.

Ibunda dan kekasih Ada Deni hadiri sidang di PN Jakarta Utara, Senin (14/3/2022). (Tribunnews.com/Muhammad Alivio Mubarak Junior)

Selain itu, Susiyani juga kecewa pada sidang perdana putranya karena digelar secara virtual. Pasalnya, ia sudah sangat merindukan sang putra.

"Dan hari ini (kemarin) saya cukup kecewa sebenarnya, soalnya dari tadi saya nungguin Adam pengin ketemu gitu, ternyata nggak dihadirkan," tutur Susiyani.

Terlebih, sejak sang anak ditahan kepolisian, Susiyani baru sekali berjumpa dengan Adam Deni.

"Nggak sempat ketemu di Mabes. Baru sempat ketemu sekali," ungkapnya.

Ibunda Adam Deni, Susiani (kerudung hitam) saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Sebagai informasi, pegiat media sosial Adam Deni menjalani sidang perdana kasus pengunggahan dokumen tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).

Mulanya, sidang tersebut digelar satu pekan sebelumnya, namun ditunda.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak hanya Adam Deni, adapun terdakwa lainnya yaitu Ni Made Dwita. Keduanya pada sidang perdana hadir secara virtual.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini