News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Doddy Sudrajat dan Puput Sudah Pisah Rumah 3 Bulan, Tak Lagi Ada Nafkah Lahir Maupun Batin

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doddy Sudrajat dan Puput / Kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma - Doddy Sudrajat dan Puput dikabarkan sudah tak serumah sejak tiga bulan. Kuasa hukum beberkan sudah pisah rumah dan tak dapat nafkah lahir dan batin.

TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini Puput Sudrajat melayangkan gugutan cerai pada sang suami, Doddy Sudrajat.

Kuasa hukum Puput Sudrajat, Halim Perdana Kusuma blak-blakan ungkap bahwa kliennya dan Doddy kini sudah tak tinggal serumah.

Hal ini diketahui Tribunnews dari unggahan YouTube channel Intens Investigasi, Selasa (15/3/2022).

"Dalam kurun waktu tiga bulan ini udah nggak satu rumah lagi dia, udah pisah rumah," kata Halim Perdana Kusuma.

Ia juga tidak tahu menahu apakah Puput dan Doddy sudah bertemu lagi usai berpisah.

Baca juga: Tampak Ayem, Rumah Tangga Doddy Sudrajat Dikabarkan Retak, Kuasa Hukum Puput: Masalah Tak Terbendung

Baca juga: Gugatan Cerai Doddy Sudrajat oleh Puput Dituding Settingan, Kuasa Hukum: Sejauh Ini Belum Ada Drama

"Sejauh ini kita belum tahu ya, ada pertemuan ataukah belum," ungkapnya.

Namun, meski berpisah Halim meyakini komunikasi keduanya masih berjalan meski tak pernah berkontak langsung.

"Mungkin melalui WA atau telepon, kalau langsung saya kurang paham juga, saya kurang tahu, secara WA by phone mungkin ada," ungkap Halim.

Berpisah dalam kurun waktu tiga bulan, Halim ungkap, Puput sudah tidak memperoleh nafkah lahir dan batin.

"Nafkah nggak ada, karena udah pisah rumah mereka jadi masing-masing gitu, baik nafkah batin maupun lahiriyah," jelas Halim.

Pengacara Puput Sudrajat, Halim Perdana Kusuma (Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi)

Halim menambahkan, terkait perceraian Puput dan Doddy tidak ada pihak ketiga dan KDRT.

"Untuk KDRT nggak ada, pihak ketiga juga nggak ada, hanya itu alasannya," paparnya.

Bahkan, beredar kabar kasus perceraian yang terjadi hanyalah settingan belaka.

"Nggak apa-apa, nantikan pengadilan akan menguji nanti sepanjang belum diputus oleh pengadilan berarti ini bener gitu lho. Kecuali pengadilan mengatakan lain," ungkap Halim Perdana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini