TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Attamimi Halilintar atau kerap disapa Atta Halilintar penuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Atta Halilintar diminta mengembalikan hadiah tas Dior yang diberikan tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan.
Hal ini diketahui Tribunnews dari unggahan YouTube channel KH INFOTAINMENT, Kamis (17/3/2022).
Suami Aurel Hermansyah itu tiba di gedung Bareskrim Polri menggenakan jaket berwarna cokelat, kaus, dan masker hitam.
Atta Halilintar mengaku tas tersebut ia peroleh dari Doni Salmanan sebagai hadiah ulang tahun.
Baca juga: Keluar Tak Lama Setelah Reza Arap, Atta Halilintar Lupa Dicecar Berapa Pertanyaan
Baca juga: Nikmati Jadi Ayah, Atta Halilintar Tak Mau Ketinggalan Tumbuh Kembang Ameena
"Pas ulang tahun, banyak yang ngasih hadiah," kata Atta Halilintar.
Selain itu, ia juga membawa tas tersebut untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Udah dibawa langsung," terangnya.
Pria 27 tahun itu blak-blakan belum pernah memakai tas tersebut.
"Belum pernah dipakai, masih ada mereknya juga," ungkap Atta.
Ia juga mengatakan, kedatangannya di Bareskrim Polri berdasarkan pemanggilan Dittipidsiber.
"Ada panggilan," beber Atta.
Saat ditanya terkait menyesal atau tidak atas pemberian tas tersebut, Atta Halilintar mengaku tidak tahu menahu.
"Ya kan nggak tahu waktu itu gimana-gimana, banyak yang ngasih buat ulang tahun ya," jelas pria kelahiran Riau itu.
Selain itu, Atta Halilintar akui siap atas panggilan Bareskrim ini.
"Ya, kita harus taat sama hukum, taat peraturan," tutup Atta Halilintar.
Baca berita terkait Atta Halilintar lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)