"Iya benar (Chantal Dewi), DJ wanita," kata Zulpan, dikutip dari Kompas.com.
Chantal Dewi diamankan di apartemen yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Ia diringkus sekitar pukul 12.00 WIB pada Rabu (16/3/2022).
Dalam penangkapan Chantal Dewi ini, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Namun, berapa jumlah sabu yang disita, belum dijelaskan oleh Kombes Endra Zulpan.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sang DJ.
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok DJ Wanita yang Ditangkap Gegara Sabu Adalah Chantal Dewi
"Dia (Chantal Dewi) berprofesi sebagai DJ terkenal," jelas Zulpan, dikutip dari Wartakota.
Diberitakan sebelumnya, artis yang juga seorang DJ berinisial CD ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Masih dikutip dari Kompas.com, CD ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dikonfirmasi terpisah, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa telah membenarkan perihal penangkapan CD.
"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).
Kombes Mukti mengatakan saat ditangkap pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu dari DC.
"(Barang bukti) sabu," terang Kombes Mukti.
Baca juga: Rizky Nazar Selesai Rehab, Ibunda Sindir Minta Segera Tunangan dengan Syifa Hadju: Kelamaan Pacaran
Baca juga: Sempat Tersandung Kasus Narkoba, Rizky Nazar Lebih Hati-hati Jalani Hidup
Berita lain terkait Chantal Dewi terjerat narkoba
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Tria Sutrisna) (Wartakota/Ikhwana)