Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani baru saja mengirimkan surat pengunduran diri dari keterlibatannya di Persatuhan Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Wahana Musik Indonesia atau WAMI sendiri adalah Badan usaha yang bergerak dibidang Collective Management Organization atau manajemen kolektif pengelola eksploitasi karya cipta lagu terutama untuk royalti atas Performing Rights.
Selain itu, dirinya kini telah memegang penuh terkait royalti karyanya di industri musik Tanah Air.
Pentolan grup band Dewa 19 itu juga akan bertindak tegas apabila ada stasiun televisi atau event organizer yang masih membawakan lagunya tanpa izin.
Baca juga: Ahmad Dhani Putuskan Mundur dari WAMI
"Saya umumkan kalau ada TV swasta atau EO mengadakan acara (membawakan lagunya) tanpa ada persetujuan tertulis dari saya yaitu Ahmad Dhani saya akan tuntut, saya akan chargs (tarik biaya)," kata Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).
Orangtua AL, El, dan Dul ini pun mengimbau bagi semua pihak untuk meminta izin terlebih dahulu apabila ada yang ingin memakai karyanya. Sebab ia telah memutuskan mundur dari WAMI.
"Jadi siapapun yang menyanyikan lagu saya, saya tegaskan saya tidak lagi terdaftar di WAMI dan harus izin ke saya untuk menghubungi," tegasnya.
Lebih lanjut, apabila ia kedapatan mendengar ada salah satu stasiun televisi atau EO yang menggunakan karyanya tanpa izin, ia tak segan untuk menghubungi polisi.
"Kalau engga saya akan hubungi dan datang dengan polisi dan saya akan bawa EO nya," pungkas Ahmad Dhani.