TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Vokalis grup musik Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis diamankan pihak kepolisian, Kamis (17/3/2022).
Dilansir Tribunnews, sosok yang biasa disapa Ojan itu ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Ia diamankan saat berada di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Fauzan ditangkap terkait narkoba.
"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik Jazz."
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Vokalis Band Sisitipsi Terkait Kasus Narkoba
"Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," terang Ady.
Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.
Di antaranya adalah narkoba yang diduga ganja serta obat-obatan psikotropika.
"Ada (barang bukti) kita temuin kita duga ganja dan obat-obatan psikotropika," tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar pihak kepolisian mengamankan seorang musisi berinisial MF.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan kemudian mengkonfirmasi informasi tersebut.
Baca juga: Sosok Musisi Inisial MF yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Adalah Vokalis Sisitipsi Band
Baca juga: DJ Chantal Dewi Tersandung Kasus Narkoba, Diamankan di Apartemen hingga Polisi Sita Barang Bukti
"Ya, benar (vokalis band Sisitipsi)," kata Zulpan dikutip dari Kompas.
Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa memberikan informasi detail terkait penangkapan ini.