TRIBUNNEWS.COM - Status Bambang Pamungkas dalam kasus penelantaran anak segera ditetapkan pada Senin (21/3/2022).
Bambang Pamungkas dilaporkan oleh istri sirinya, Amalia Fujiwati atas tuduhan penelantaran anak-anak kandungnya, termasuk putrinya dari pernikahan pertama, Jane Abel.
Amalia Fujiwati sebelumnya menuntut pria yang akrab disapa Bepe itu untuk bertanggung jawab kepada anak-anaknya.
Tetapi, Bepe justru enggan mengakui mereka.
Baca juga: Bambang Pamungkas Masih Enggan Akui Anak Kandungnya, Amalia Fujiawati akan Layangkan Laporan Baru
Baca juga: Rencana Bikin Laporan Baru untuk Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati: Saya Ingin Hatinya Terketuk
Sementara itu, Bepe juga diduga sengaja mengeluarkan Jane Abel dari daftar kartu keluarga.
Dan justru memasukkan nama anak sambungnya dari istrinya sekarang.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus mantan pesepak bola nasional itu.
Kata Zulpan, saat ini kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret pemain yang akrab disapa Bepe itu sudah naik ke penyidikan.
"Kasus Bepe masih proses, nanti penyidik akan tentukan sekarang dilakukan gelar perkara oleh penyidik, Senin nanti kami update lagi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022), dikutip dari Wartakota.
Meski kasus sudah naik ke penyidikan, status Bepe masih sebagai saksi terlapor.
Penyidik juga belum mengirim berkas ke jaksa. Sebab masih ada hal yang harus dilengkapi.
Rencananya, kata Zulpan, masih ada saksi yang harus diperiksa.
Namun, Zulpan belum bisa menyampaikan siapa saksi tambahan yang akan diperiksa.
"Saya belum bisa sampaikan, tetapi pasti yang diperiksa orang yang dianggap ketahui persoalan yang dilaporkan," tutur Zulpan.