TRIBUNNEWS.COM - Satu lagi kalangan artis terjerat narkoba. Kali ini seorang gitaris band terkenal berinisial RS.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan barang bukti yang disita pihaknya dari tangan RS.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Terkait Narkoba, Gitaris Inisial RS Ditangkap Polisi, Diduga Personel Geisha
Baca juga: Gitaris Band Terkenal Inisial RS Terjerat Narkoba, Ditangkap di Kawasan Pancoran
Sementara Mobri juga mengungkapkan kapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris tersebut.
"(Ditangkap) Di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan jam 21.00 WIB," ujar Mobri.
Hingga saat ini, Mobri belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Hanya saja, Mobri mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi.
“Diamankan di salah satu tempat kerja,” ucap Mobri.