Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Rio Reifan ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panji Yoga.
"Iya (Rio Reifan)," kata Kompol Indraweny saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Rio Reifan diamankan polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.
"Ditangkap Jumat malam," jelasnya.
Terkait lebih lanjutnya, polisi akan merilis penangkapan kepada awak media dalam waktu dekat ini.
Adapun ini bukan menjadi pertama kalinya bagi Rio Reifan tertangkap polisi karena menggunakan narkoba.
Diketahui, ini merupakan kali kelima Rio keciduk memakai narkoba.
Terakhir Rio ditangkap karena narkoba pada 19 April 2021 di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Timur.