TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus mantan politikus Angelina Sondakh telah menghirup udara bebas.
Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas dari penjara pada 3 Maret 2022 lalu.
Diketahui, Angelina Sondakh telah menjalani masa hukuman selama 10 tahun.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indosiar Visual Mandiri, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh Lapor Diri Kedua ke Bapas Jaksel Secara Virtual
Baca juga: Angelina Sondakh Murka hingga Marahi Asisten Gara-gara Ayam: Ini yang Gue Nggak Demen
Pasca bebas, Angelina Sondakh tampak sibuk lebih mendekatkan diri dengan keluarga.
Kebebasan wanita yang akrab disapa Angie ini pun turut disambut adik mendiang Adjie Massaid, Mudjie Massaid.
Mudjie mengaku bahagia karena sang kakak ipar dapat berkumpul dengan keluarga kembali.
"Kita sebagai keluarga senang banget (Angelina Sondakh) sudah bersama keluarga lagi," kata Mudjie Massaid.
10 tahun terpisah, menurut Mudjie, Angelina Sondakh tak banyak berubah.
Perbedaannya, kini wanita 44 tahun itu lebih rajin dalam ibadah.
"Ibadahnya lebih kuat ya sekarang. Buat aku Angie is Angie. She's very nice to family. Itu yang paling penting," ucap Mudjie.
Baca juga: Angelina Sondakh Tulis Lagu saat Dipenjara, Mudjie Massaid: Aku Denger Liriknya Dalem Banget
Angelina Sondakh Ungkap Doanya Selama 10 Tahun di Penjara
Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh mengungkapkan satu doa yang terus dipanjatkannya selama menghabiskan masa-masa di balik jeruji besi
Sambil berlinang air mata, ia hanya berharap bisa bebas dan menemui kedua orang tuanya dalam keadaan sehat.