Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap identitas RS yang ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) malam.
Sosok RS adalah Roby Satria yang juga gitaris grup band Geisha.
Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
"Betul, RS atau Roby Satria ditangkap penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan. RS menurut pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Adapun Roby Satria ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB. Tak hanya RS yang diamankan dalam penangkapan itu.
Ada satu orang yang merupakan rekan kerja sang gitaris yang turut diamankan.
Baca juga: Gitaris RS Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba, Mengaku Sebagai Personel Band Geisha
Sosok itu ialah AR yang diamankan bersama Roby.
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menerangkan jika gitaris itu ditangkap dengan barang bukti berupa 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri.
Menurut Mobri, penangkapan itu dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby Satria di tempat kerjanya.
Selain itu, RS dan AR dapat dipastikan bakal ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Adanya laporan dari masyarakat. Ya, bisa kita pastikan (sebagai tersangka)," ungkapnya.