TRIBUNNEWS.COM - Kabar bahagia datang dari gitaris band Geisha, Roby Satria.
Roby Satria kini telah resmi bebas dari penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Sukarno Ali.
Sukarno Ali mengungkapkan bahwa Roby kini telah menghirup udara bebas sejak 6 Oktober 2023.
"Roby Geisha pulang berdasarkan keputusan surat Menteri Hukum dan HAM di tanggal 6 Oktober 2023," ungkap Sukarno Ali, dikutip dari YouTube Indosiar, Sabtu (14/10/2023).
Karena telah memenuhi persyaratan, Roby pun kini telah bebas bersyarat.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara, Terima Hukuman sebagai Bentuk Penyesalan
Sedangkan Roby sendiri dijadwalkan menyelesaikan hukumannya sampai Desember 2023.
"Karena dengan memenuhi persyaratan administratif dan substantif dia bisa kita pulangkan karena mendapatkan pembebasan bersyarat."
"Seharusnya yang bersangkutan pulang di bulan Desember 2023," ujarnya.
Selama menjalani hukumannya, kata Ali, Roby memperlihatkan perilakunya yang baik.
Roby pun juga terbukti aktif mengikuti beberapa program yang dijalankan oleh pihak Rutan Cipinang.
"Selama di dalam rutan ini dia berkelakuan baik, dia mengikuti kegiatan program contohnya melukis, basket, dan kegiatan ibadah di Rutan 1 Cipinang," jelasnya.
Baca juga: Roby Geisha Lebih Religius Sejak Mendekam di Penjara
Diakui Sukarno Ali, selama menjalani hukuman di Rutan Cipinang, Roby terlihat antusias dalam menjalani kegiatan tersebut.
"Jadi selama beliu di sini, beliau sangat antusias untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Rutan Cipinang ini," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Roby Geisha ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada, Maret 2022, lalu.
Roby Geisha ditangkap lantaran kedapatan menggunakan barang haram berupa ganja bersama salah satu rekannya.
Sedangkan penangkapan gitaris band Geisha itu tercatat sudah ketiga kalinya.
Sebelumnya, Roby juga sempat tersandung kasus yang sama di tahun 2013 dan 2015.
(Tribunnews.com/Ifan)