TRIBUNNEWS.COM - Roby Satria atau Roby Geisha ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Bersama asistennya, AJ, Roby Geisha ditangkap di kantor Musica Studios di kawasan Perdatam Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.
Dalam tayangan di YouTube KH Infotainment yang dikutip Tribunnews Senin (21/3/2022), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkap alasan Roby mengonsumsi ganja.
Diketahui, penangkapan kasus narkoba yang menimpa Roby bukan pertama kali.
Baca juga: Kali Ketiga Terjerat Narkoba, Roby Geisha Terancam 12 Tahun Penjara
"Tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran, dia berusaha mengalihkan, tapi mengalihkan dengan cara yang salah."
"Berdasarkan data yang kami miliki, memang saudara RS ini bukan kali ini tersandung masalah yang sama," jelas Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal narkotika tersebut diperoleh.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa Roby memesan narkotika melalui asistennya berinisial AJ.
"Jadi apa yang dilakukan oleh RS ini adalah selama ini melakukan pemesanan narkotika melalui asistennya atas nama AJ tersebut."
"Yang bersangkutan melakukan pemesanan barang melalui saudara AJ," tambahnya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa Roby memerintahkan asistennya untuk menyiapkan narkotika tersebut.
"Sebagai asisten, AJ diperintahkan oleh RS untuk mempersiapkan barang-barang tersebut," tutur Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Pihaknya masih melakukan pendalaman apakah ada keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya.
Mengingat, rentang waktu antara kasus ini dengan kejadian sebelumnya cukup lama.