TRIBUNNEWS.COM - Roby Satria, gitaris band Geisha, untuk kali ketiga ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap bersama asistennya berinisial AJR di salah satu studio musik di kawan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022).
Polisi menemukan barang bukti ganja di dalam paket sebesar 8 gram. Ada juga bekas ganja yang sudah dilinting atau dihisap.
Sebelumnya, pada Oktober 2013, Roby Geisha diringkus polisi karena membawa ganja seberat 5,1 gram.
Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Roby Satria berupa satu tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Roby Geisha dan Asistennya Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Terjerat Narkoba, Roby Geisha Ditetapkan sebagai Tersangka
Lebih lanjut, Roby Satria kembali terjerumus kasus narkoba pada November 2015.
Jadi penangkapan Sabtu pekan lalu merupakan yang ketiga bagi Roby Geisha.
Selain Roby Geisha, Kompas.com merangkum deretan artis lainnya yang berkali-kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
1. Rio Reifan
Artis peran Rio Reifan sudah empat kali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan ditangkap di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Senin (19/4/2022).
Dari penangkapan ini, Satreskoba Polres Jakarta Pusat menyita barang bukti berupa sabu-sabu.
Sebelumnya, Rio Reifan pernah ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada 8 Januari 2015.
Baca juga: Disebut Residivis, Roby Geisha Bakal Sulit Ajukan Rehabilitasi
Kemudian, pada 13 Agustus 2017, Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Tak kapok masuk penjara, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kembali menangkap Rio Reifan atas kasus yang sama di kawasan Pondok Gede, Bekasi, pada 14 Agustus 2019.
Petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,0129 gram dari tangan pemain sinetron Tukang Haji Naik Bubur itu.
Majelis hakim PN Bekasi menjatuhi Rio Reifan dengan vonis kurungan penjara 1 tahun 8 bulan dan ia bebas Mei 2020.
2. Tio Pakusadewo
Selain Rio Reifan, Tio Pakusadewo yang berkali-kali ditangkap. Terakhir, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.
Polisi mengamankan barang bukti seperti satu bungkus ganja seberat 18 grap dan alat isap sabu. Tio Pakusadeo kemudian divonis pidana selama 2 tahun penjara.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo juga tertangkap karena kepemilikan sabu seberat 1,06 gram pada Desember 2017.
Ketika itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 bulan rehabilitasi.
3. Reza Artamevia
Kemudian, ada penyanyi Reza Artamevia yang juga sudah bolak-balik masuk penjara karena penyalahgunaan narkoba.
Reza Artamevia ditangkap polisi di restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.
Kala itu, pelantun 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu terciduk dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.
Enam hari kemudian, polisi mengabulkan permohonan Reza untuk direhabilitasi di BNN Lido.
Sebelumnya, pada 28 Agustus 2016, Reza ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan dinyatakan positif menggunakan sabu.
4. Revaldo
Lalu, aktor Revaldo menambah deretan artis yang bolak-balik ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Aktor Revaldo ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006, karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.
Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010. Ia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.
Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat.
5. Roy Marten
Aktor kawakan Roy Marten juga pernah dua kali tersandung kasus narkoba. Roy Marten ditangkap pada tahun 2006 dengan barang bukti berupa sabu. Ia lantas divonis 9 bulan penjara.
Setahun kemudian, Roy Marten kembali berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap sedang mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada November 2007.
6. Iyut Bing Slamet
Ada Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet yang dua kali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Iyut Bing ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2011, karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,4 gram.
Ketika itu, Iyut divonis kurungan penjara selama 1 tahun. Sembilan tahun kemudian, Iyut kembali terbukti memiliki sabu dan ditangkap di rumahnya di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, pada tahun 2020.
7. Polo
Kemudian, ada pelawak anggota Srimulat, Polo, yang terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.
Pada 2000, Polo divonis selama 7 bulan penjara setelah terbukti memiliki sabu seberat 0,5 gram.
Empat tahun kemudian, komedian bernama asli Bharata Nugraha itu kembali ditahan pada Juni 2004, karena memiliki sabu seberat 0,6 gram.
Polo lantas divonis kurungan penjara selama 1,5 tahun, walau pada Mei 2005, ia telah dibebaskan.
8. Ridho Rhoma
Pedangdut Ridho Rhoma juga sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Terakhir, Ridho Rhoma ditangkap polisi pada 7 Februari 2021 dan dinyatakan positif amphetamin.
Padahal, Ridho baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus narkoba. Sebelumnya, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.
Ridho lantas divonis 1,5 tahun penjara dan 10 bulan rehabilitasi. Ia bebas pada 8 Januari 2020.
9. Jennifer Dunn
Aktris Jennifer Dunn juga masuk dalam deretan artis yang berkali-kali ketangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Total, Jennifer Dunn sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba. Jennifer pertama kali terciduk memiliki ganja pada 2005, ketika masih berusia 15 tahun.
Empat tahun kemudian atau pada 2009, polisi menangkap Jennifer Dunn setelah berpesta narkoba dengan rekan-rekannya di indekost di kawasan Jakarta Selatan.
Ketika itu, ia ditangkap menyimpan sabu dan 7 pil ekstasi.
Jennifer Dunn lantas divonis kurungan penjara selama 4 tahun.
10. Fariz RM
Musisi kawakan Fariz RM yang sudah tiga kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Harian Kompas memberitakan, Fariz RM pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 oleh Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru.
Terbukti menggunakan ganja, Fariz RM lantas divonis hukuman 8 bulan penjara dan rehabilitasi.
Delapan tahun kemudian, Fariz kembali ditangkap memiliki heroin, ganja, dan sabu di rumahnya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada 6 Januari 2015.
Fariz RM kemudian dihukum 8 bulan penjara, tapi dipotong menjadi enam bulan karena mendapat remisi.
Bebas pada 17 Agustus 2015, Fariz RM kembali tersandung masalah serupa ketika polisi menangkapnya pada 24 Agustus 2018, berikut barang bukti sabu.
Majelis Hakim PN Jakarta Utara lantas menghukum Fariz RM dengan menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 1 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Roby Geisha, Ini 10 Artis yang Berkali-kali Ditangkap karena Narkoba"