Ia pun mengungkapkan telah memeriksa 64 saksi atas perkara ini termasuk 40 korban.
“Dengan kerugian mencapai Rp 44 miliar dan ini mungkin akan bertambah,” tutur dia.
Sampai saat ini pihak kepolisian bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih mengejar beberapa aset Indra yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Rumah Mewah di Alam Sutera
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri disebut telah menyegel aset senilai miliaran rupiah milik Crazy Rich Medan, Indra Kenz di perumahan mewah, Cluster Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (18/3/2022).
Aset rumah tersebut masih dalam tahap pembangunan.
Namun terlihat dari beberapa sisi, bangunan dalam proses tersebut digadang-gadang akan menjadi rumah mewah.
Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf, Mengaku Kenal Binomo dari Iklan Tahun 2018, Sebut Tak Berniat Menipu
Posisi rumah yang belum jadi tersebut berada di pojokan seluas 800 meter persegi.
Kendati demikian, Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta tidak mengakui kalau rumah itu milik Indra Kenz.
Kata Karta, rumah tersebut hanya mendapatkan aliran atau suntikan dana dari Indra Kenz.
"Kita belum sampai ke sana, kita baru mengejar aliran dana. Nilai di sini Rp 7,8 miliar atas nama masih kita selidiki," ujar Karta di Alam Sutera, Jumat (18/3/2022), dilansir TribunJakarta.com.
Minta Maaf
Tersangka kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz akhirnya menyampaikan permohonan maafnya di depan publik.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Indra Kenz juga menjelaskan bagaimana awalnya ia mengenal Binomo.