News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

DAFTAR Aset Indra Kenz yang Disita Polisi, Ada Mobil Tesla, hingga Total Rp55 Miliar

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar.

Ia pun mengungkapkan telah memeriksa 64 saksi atas perkara ini termasuk 40 korban.

“Dengan kerugian mencapai Rp 44 miliar dan ini mungkin akan bertambah,” tutur dia.

Sampai saat ini pihak kepolisian bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih mengejar beberapa aset Indra yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Rumah Mewah di Alam Sutera

POLISI SITA ASET MILIK INDRA KENZ - Bareskrim Mabes Polri menyita aset milik tersangka kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang, Selatan, Jumat (18/3/2022). Aset yang disita ini berupa bangunan dengan luas tanah 700 meter persegi yang ditaksir bernilai Rp 7.8 Miliar. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri disebut telah menyegel aset senilai miliaran rupiah milik Crazy Rich Medan, Indra Kenz di perumahan mewah, Cluster Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (18/3/2022).

Aset rumah tersebut masih dalam tahap pembangunan.

Namun terlihat dari beberapa sisi, bangunan dalam proses tersebut digadang-gadang akan menjadi rumah mewah.

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf, Mengaku Kenal Binomo dari Iklan Tahun 2018, Sebut Tak Berniat Menipu

Posisi rumah yang belum jadi tersebut berada di pojokan seluas 800 meter persegi.

Kendati demikian, Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta tidak mengakui kalau rumah itu milik Indra Kenz.

Kata Karta, rumah tersebut hanya mendapatkan aliran atau suntikan dana dari Indra Kenz.

"Kita belum sampai ke sana, kita baru mengejar aliran dana. Nilai di sini Rp 7,8 miliar atas nama masih kita selidiki," ujar Karta di Alam Sutera, Jumat (18/3/2022), dilansir TribunJakarta.com.

Minta Maaf

Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Tersangka kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz akhirnya menyampaikan permohonan maafnya di depan publik.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Indra Kenz juga menjelaskan bagaimana awalnya ia mengenal Binomo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini