- Skin care (whitening series, luminous series, ultimate series, acne series);
- Body care (body serum, body lotion);
- Serum (acne, luminous glowing, whitening gold, peeling, lifting glow)
- MS kosmetik (glam matte, balm juice, ultra moist cushion, JJ glow moisturizing cream, hay to shine powder).
Kena Sentil Staf Khusus Menteri Keuangan
Baru-baru ini, bisnis milik Gilang dan Shandy ini kena sentil Staf Khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus, usai MS Glow trending di Twitter.
Di Twitter, tertulis klaim bahwa pendapatan MS Glow per bulannya mencapai Rp600 miliar.
Hal inipun mengundang Prastowo untuk berkomentar.
Di cuitannya, ia menyebut akun Twitter Ditjen Pajak.
Baca juga: Pabrik MS Glow di Pasuruan Disebut Bodong, Gilang dan Shandy Purnamasari Beri Respon Begini
Baca juga: Bisnisnya Dijiplak, Bos MS Glow Shandy Purnamasari Tutup Pintu Damai dengan Putra Siregar
Menurut Prastowo, pernyataan pihak MS Glow ini adalah makanan gurih bagi Ditjen Pajak RI.
Pasalnya, dengan pendapatan Rp 600 miliar per bulan, MS Glow mendapatkan omset Rp 7,2 triliun.
Jika diambil dari aturan PPN, yakni 10% dalam setahun, MS Glow wajib bayar pajak sebesar Rp 720 miliar.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI.
Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih….