"Itu karena dari masing-masing kuasa hukum kami sudah berkomunikasi. Apalagi setelah melalui musyawarah keluarga dan ke depan sudah mau memasuki bulan Ramadhan," ucap Sandy Arifin.
Baca juga: Lakukan Klarifikasi, MUI Bantah Minta KPI Hentikan Acara Ayu Ting Ting di TV
Baca juga: Pabrik MS Glow Milik Gilang Widya Pramana Disebut Bodong, Ini Klarifikasi dari Pihak J99 Corp
Tanggapan Kuasa Hukum Kartika Damayanti
Masih dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Kartika Damayanti, Pitra Romadoni, turut membenarkan kliennya sudah mencabut aduan di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Langkah tersebut diambil setelah melakukan komunikasi dengan penasihat hukum.
Pun ia membenarkan pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan pihak Ayu Ting Ting.
“Kami hanya berkomunikasi dengan penasihat hukum, biar nanti kuasa hukum bicara nanti tidak etis saya mendahului rekan saya Sandy Arifin. Nanti antar-penasihat hukum,” kata Pitra Romadoni.
“Ya nanti kami lakukan (pertemuan) bersama,” tambah Pitra.
Saling Cabut Laporan
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dan sang haters, Kartika Damayanti, akhirnya berdamai.
Keduanya sudah saling mencabut laporan masing-masing di kepolisian.
Sandy Arifin memastikan kliennya sudah mencabut laporan di Polda Metro Jaya dan Polres Depok sejak Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Jadwal Acara TV Besok, Minggu 27 Maret 2022: Deepwater Horizon di Trans TV, Detective Conan di NET
Baca juga: Gugat Cerai Aufar Hutapea Jadi Masa Sulit Bagi Olla Ramlan, Nindy Ayunda Beri Doa Terbaik
"Kemarin agendanya saya hadir sama Kak Ayu datang ke Polda untuk melakukan proses pencabutan laporan," kata Sandy Arifin kepada Kompas.com.
Sementara itu, pihak KD yang juga telah mencabut laporan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur, serta mencabut aduan di KPAI pada Jumat (25/3/2022).
Disampaikan Pitra, kini pihak KD hanya menginginkan perdamaian dan masalah bisa selesai.