Laporan Wartawan Wartakotalive.com Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik Ayu Ting Ting dengan hattersnya, Kartika Damayanti (KD) berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan KD ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan di media sosial, sementara KD melaporkan Ayu ke Polda Jawa Timur.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Sandy Arifin memastikan kliennya sudah sepakat dengan KD tidak meneruskan laporan keduanya di kepolisian.
"Awalnya karena mau Ramadan akhirnya kami diskusi dan Ayu mau menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Sandy Arifin dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2022).
Sandy mengatakan alasan mendasar Ayu memaafkan dan berdamai dengan KD karena ingin menjalani ramadan dengan khusyuk.
Baca juga: Lisa BLACKPINK Ulang Tahun ke-25, Media Sosial Diramaikan Ucapan Selamat Hingga Trending
"Ayu nanti takut lagi ramadan, keluarganya menjalani pemeriksaan di kepolisian sehingga Ayu mau lah damai dan cabut laporannya di Polda Metro Jaya," ucapnya.
Setelah diskusi, diakui Sandy kalau KD juga menerima niat baik janda satu anak itu sehingga KD juga mau mencabut laporan di Polda Jawa Timur.
"Kami sudah diberikan buktinya. Kami sama-sama menunjukan bukti pencabutan laporan dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," jelas Sandy Arifin.
"Sehingga, kami sepakat tidak membahas hal yang sudah lalu lagi," tambahnya.
Pitra Romadoni selaku ketua tim kuasa hukum KD menyebut kliennya senang bahwa Ayu Ting Ting mau menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Jadi kami sepakat berdamai dan tak lagi membahas masalah yang kemarin lagi," ujar Pitra Romadoni. (Arie Puji Waluyo/ARI).