TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Olivia Nathania hukuman tiga tahun penjara terkait kasus penipuan rekrutmen CPNS fiktif.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Olivia 3,5 tahun penjara.
Mendengar vonis hakim yang dinilai terlalu ringan untuk Olivia Nathania, korban yang hadir dalam persidangan berteriak tidak terima dan bahkan histeris.
Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Vonis Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania 3 Tahun Penjara
Baca juga: Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Korban Jadi Alasan Olivia Nathalia Minta Dibebaskan dari Jerat Hukum
Korban yang diketahui bernama Agustin itu pun pingsan di dalam ruang sidang.
Ia digotong oleh orang-orang keluar ruangan.
Tak lama setelah hilang kesadaran, Agustin bangkit dan berteriak lagi.
Agustin yang juga mantan guru SMA Olivia itu mengucap takbir.
"Allahu Akbar," ucapnya lantang, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Senin (28/3/2022).
Kemudian Agustin mengutuk sikap tim kuasa hukum Olivia Nathania yang tetap mencari celah membela diri usai klien mereka divonis tiga tahun penjara.
"Kamu boleh mempermainkan hukum di negara, tapi hukum Allah berlaku," kata Agustin.
Baca juga: Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun Penjara, Olivia Nathania Bakal Ajukan Banding
Reaksi Olivia Nathania saat Tahu 6 Korban Penipuan CPNS Meninggal Dunia
Kasus dugaan penipuan seleksi CPNSyang menjerat Olivia Nathania terus bergulir.
Ada sejumlah pengakuan mengejutkan mewarnai kasus ini.
Terbaru, pengakuan yang menyebut enam orang meninggal dunia diduga karena mengalami stres akibat ikut menjadi korban CPNS bodong.
Olivia Nathania pun telah mengetahui kabar meninggalnya beberapa korban dari salah satu korban yang melaporkan perbuatannya kepada pihak kepolisian.
Kabar meninggalnya enam korban penipuan CPNS yang dilakukan oleh wanita yang akrab disapa Oi tersebut dibenarkan Agustin, salah satu korban.
Kata Agustin, salah satu korban yang meninggal dunia masih memiliki hubungan dekat dengan Olivia Nathania
Dia adalah wali kelas Olivia Nathania saat SMA.
"Benar sekali itu adalah orang tua korban, dimana yang meninggal itu adalah gurunya Olivia," terang Agustin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/3/2022).
Agustin mengaku sudah menyampaikan kabar tersebut pada Oi, saat dipertemukan melalui momen konfrontasi.
"Saya sampaikan 'Oi wali kelas kamu meninggal, dia stres anaknya dua orang ikut CPNS ini, hari ini baru tujuh hari meninggal'," ucap Agustine.
"Itu mantan wali kelasnya Oi waktu di SMA," sambungnya.
Mendengar kabar duka ini, Olivia sendiri tidak bisa berbuat banyak.
Ia hanya menyampaikan permintaan maafnya kepada Agustine.
"Oi cuma bilang ' Maafin saya bu, maafin saya bu', dia cuma bilang itu," jelasnya.
Baca juga: Kasus CPNS Bodong, Olivia Terpojok di Sidang, Nia Daniaty Bakal Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan
Baca juga: Nia Daniaty Sakit, Tak Ada Saksi yang Membelanya, Olivia Nathania Menangis Saat Sidang
Berita lain terkait anak Nia Daniaty
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)