TRIBUNNEWS.COM - Dea OnlyFans minta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Diberitakan Wartakota, Dea OnlyFans meminta maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) kemarin.
Dalam kesempatan itu, ia minta maaf karena telah membuat gaduh.
Tak sampai di situ, Dea OnlyFans juga ingin bersikap kooperatif pada kasus tersebut.
"(Saya) Minta maaf karena sudah membuat kegaduhan."
"Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi aturan," kata Dea OnlyFans.
Baca juga: Dea: Di Luar Dugaan Konten Porno di Onlyfans Bocor ke Publik
Selain itu, Dea OnlyFans juga meminta doa pada masyarakat.
Ia berharap diberikan kekuatan untuk menghadapi kasusnya hingga selesai.
"Saya cuma minta doa agar diberikan ketegaran supaya cepat selesai," tuturnya.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu diketahui tak ditahan meski menjadi tersangka.
Dilansir Kompas, kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah mengatakan kliennya kooperatif.
Pun Dea OnlyFans sudah mengakui yang membuat video adalah dirinya sendiri.
Baca juga: Polisi Sebut Pendapatan Dea Onlyfans Rp20 Juta Perbulan
Baca juga: Polisi Sita Lingerie hingga Kostum Cosplay sebagai Barang Bukti Kasus Konten Pornografi Dea Onlyfans
"Pada intinya klien kami sangat kooperatif," terang Abdillah.
"Klien kami mengakui semuanya terkait dengan yang ada di video tersebut."