Adapun somasi tersebut dilayangkan dalam kurun waktu 3x24 jam.
"Oleh karana itu, kita memberi waktu kepada mereka untuk melakukan permohonan maaf kepada Mayang agar direhabilitasi kembali nama Mayang, yang menyinggung persoalan Mayang maupun keluarga Pak Doddy Sudrajat," tegas Farhat.
Lebih lanjut, Mayang mengaku hanya mereview produk tersebut tanpa ada niat untuk menjelek-jelekan.
"Kan aku review doang. Aku enggak ada niat untuk menjelekkan nama produk skin care tersebut. Aku hanya me-review dan itu review aku murni, enggak ada niatan apa apa," jelas Mayang.