TRIBUNNEWS.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh buka-bukaan mengenai hukumannya akibat terjerat kasus korupsi.
Angelina Sondakh justru berterima kasih kepada hakim Artidjo Alkostar yang telah memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Padahal, di pengadilan tingkat pertama dan banding ia divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.
Baca juga: Berurai Air Mata, Angelina Sondakh Mengaku Tak Melakukan Korupsi Sendirian
Baca juga: Teka-teki Siapa Aktor Besar yang Menjerumuskan Angelina Sondakh Seperti Diungkap Sang Opa
Alasan Angelina Sondakh berterima kasih kepada Artidjo Alkostar karena dengan hukuman 10 tahun penjara itulah ia bisa mengubah hidupnya.
"Kalau mungkin aku hanya dengan 4,5 tahun, kehidupan aku mungkin tidak akan berubah," kata Angelina Sondakh, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Jumat (1/4/2022).
"Aku berterima kasih, sangat berterima kasih. Putusan itu bagus walaupun aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain," sambungnya.
Namun, wanita yang akrab disapa Angie ini mengaku miris dengan hukuman bagi koruptor yang kini semakin ringan.
"Dan aku berharap aja, ini harapan aku ya, Pak Artidjo masih ada," ucap Angie.
"Aku masih ingin dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dia menghakimi saya," tambahnya.
Angelina Sondakh menilai hukuman 3-4 tahun penjara itu tergolong ringan dan tidak akan mengubah seorang koruptor.
Baca juga: Angelina Sondakh Bersyukur Hukumannya Diperberat: Kalau Tidak, Hidup Saya Akan Lebih Buruk
Baca juga: Mudjie Massaid Sadari Perubahan Angelina Sondakh setelah Bebas dari Penjara
Angelina Sondakh Mengaku Tak Melakukan Korupsi Sendirian
Sebelumnya, Angelina Sondakh blak-blakan mengaku tidak melakukan korupsi sendirian.
"Betul aku korupsi, iya, karena aku menerima," ujar Angelina Sondakh.
"Tapi saya tidak melakukannya sendiri," sambungnya.