News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Mantan ART Nindy Ayunda Dituntut 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Bakal Ajukan 2 Poin Keberatan ke JPU

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Nindy Ayunda dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan anaknya yang dilakukan oleh terdakwa Lia Karyati.(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan anak Nindy Ayunda memasuki babak baru.

Mantan asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda, Lia Karyati dituntut tujuh bulan penjara.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Lia, Fahmi Bachmid, buka suara.

Baca juga: Masih Sayang dan Cinta, Askara Parassady Belum Mau Anggap Nindy Ayunda sebagai Mantan Istri

Baca juga: Sejak Nindy Ayunda Dapat Hak Asuh, Askara Parassady Mengakui Dipersulit Bertemu Dua Buah Hatinya

Fahmi Bachmid menyebut pihaknya akan mengajukan pledoi pada Kamis, mendatang.

"Kamis, inshaAllah kalau enggak Senin, atau Senin putusan," kata Fahmi Bachmid dilansir Kompas.com.

Fahmi menyebut, ada dua poin keberatan yang akan disampaikan pada JPU.

Pertama terkait kondisi Lia yang tengah hamil tua.

"Tujuh bulan, itu sangat berat buat orang lagi hamil delapan bulan."

"Harus melahirkan di dalam tahanan," kata Fahmi dikutip dari Tribunnews.

Penyanyi Nindy Ayunda dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan anaknya yang dilakukan oleh terdakwa Lia Karyati.(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi) (kompas.com)

Poin selanjutnya, Askara Parasady Harsono sudah memaafkan kesalahan-kesalahan Lia selama bekerja menjaga anak bungsunya.

"Sama Aska sudah clear, sudah pernyataan damai segala macam bahkan di hadapan hakim," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi tak ingin melihat kliennya harus melahirkan di dalam tahanan.

Saat ini, Lia selalu dihadirkan dalam persidangan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini