News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Terima Uang Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz, Fakarich Bakal Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri resmi menahan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong lewat aplikasi trading binary option Binomo.

Fakarich merupakan sosok yang pertama mengenalkan Indra Kenz dalam hal trading binary option.

Ia juga yang mengajari Indra Kenz cara trading Binomo.

Baca juga: Jadi Tersangka, Begini Modus Operandi Guru Indra Kenz, Fakarich Dalam Kasus Binomo

Baca juga: Bareskrim Bongkar Hubungan Indra Kenz dan Fakarich Dalam Kasus Binomo, Ini Faktanya

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Saudara F statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka kemudian dilakukan penangkapan," kata Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/4/2022).

Menurut Kombes Gatot, saat ini Fakarich ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Terhitung sejak pukul 02.00 WIB yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," terang Gatot.

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Gatot mengungkapkan Fakarich menerima uang Rp 1,9 miliar dari Indra Kenz.

"Saudara F menerima aliran dana dari rekening IK sebesar Rp 1,9 miliar," ujar Kombes Gatot.

Baca juga: Polisi Jerat Fakarich dengan Pasal Berlapis, Ancamannya Hukuman 20 Tahun Penjara

Indra Kenz Minta Maaf soal Trading Binomo

Seperti diberitakan sebelumnya, Indra Kenz telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus Binomo.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, polisi menghadirkan Indra Kenz dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Tampak Indra Kenz mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengikuti trading Binomo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini