TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan aplikasi Binomo yang melibatkan kekasihnya, Indra Kenz.
Selain Vanessa, pihak kepolisian juga menetapkan sang ayah, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma sebagai tersangka.
Ketiganya menjadi tersangka karena disebut menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Melalui akun Instagram @vanessakhongg, Minggu (10/4/2022), Vanessa pun buka suara mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus Binomo.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Senggol Mantan Indra Kenz: Pernah Dibawa ke Rusia kan?
Baca juga: Terseret Kasus Indra Kenz dan Jadi Tersangka, Vanessa Khong Ungkit Utang Sang Kekasih
"Aku, papaku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, nggak tahu lagi mau ngomong apa."
"Kita dituduh sembunyiin uang dia, apa yang mau disembunyiin semua udah disita," tulis Vanessa Khong.
Dalam unggahan tersebut, Vanessa kesal lantaran rekening keluarganya diblokir untuk pemeriksaan.
Padahal, seluruh keluarganya tak pernah mengetahui serta terlibat dalam kasus yang menjerat Indra Kenz.
"Rekening satu keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang nggak ada hubungannya masih umur 17 tahun nggak ada dana apapun diblokir," tulisnya.
Vanessa Khong juga mengaku bingung dengan penetapan tersangka terhadap dirinya dan sang ayah.
Ia mengatakan memiliki bukti lengkap bahwa uang yang pernah diberikan Indra Kenz adalah biaya untuk merenovasi rumah.
"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomo atau kasus teroris ya?"
"Papaku jadi tersangka juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong bangun dan renovasi rumah."
"Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tulis Vanessa.