TRIBUNNEWS.COM - Doddy Sudrajat dan Puput kini resmi bercerai secara verstek.
Permohonan cerai dan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy Sudrajat telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Akan tetapi terkait besaran nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan, hal itu tak dikabulkan hakim.
Alasannya, majelis hakim menilai Doddy Sudrajat selaku tergugat tidak memiliki pekerjaan.
Baca juga: Resmi Bercerai dengan Doddy Sudrajat secara Verstek, Puput Dapatkan Hak Asuh Anak
Baca juga: Puput dan Doddy Sudrajat Resmi Bercerai , Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Ibu Sambung Vanessa Angel
Karena itulah membuat Doddy dianggap sulit memenuhi nafkah untuk anaknya.
"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak dan masukkan biaya anak," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Senin (11/4/2022).
"Cuma biaya anak nggak dikabulkan. Tergugat nggak ada pekerjaan."
"Jadi, untuk memberikan nafkah kepada anaknya yang kita minta Rp10 juta itu mungkin agak kesulitan," sambungnya.
Di sisi lain, pihak Puput pun tak bisa membuktikan bahwa Doddy Sudrajat mampu berpenghasilan.
"Kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp10 juta sebulan," jelas Halim.
Meski demikian, Puput tidak keberatan gugatannya ditolak.
Hanya saja, ia berharap Doddy bertanggung jawab kepada anaknya.
"Itu nggak jadi masalah sih yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," tuturnya.
Baca juga: Irma Rachim Sebut Doddy Sudrajat Tak Mau Cerai dari Puput, Upaya Mediasi Selalu Temui Kendala
Baca juga: Tak Mau Cerai dari Puput, Doddy Sudrajat Ingin Pertahankan Rumahtangganya, Isu Setingan Mengemuka
Puput Dapatkan Hak Asuh Anak
Diberitakan sebelumnya, Halim Perdana Kusuma selaku kuasa hukum Puput mengatakan perceraian kliennya dengan Doddy diputus secara verstek.
Ini karena Doddy Sudrajat kerap mangkir dalam sidang cerainya.
"Alhamdulillah udah diputus oleh pengadilan secara verstek mengabulkan gugatan penggugat sebagian," kata Halim.
Selain gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy.
Dari putusan tersebut, Puput berhasil mendapatkan hak asuh atas anaknya dengan Doddy Sudrajat.
"Hak asuh anak berada kepada penggugat atau Mbak Puput," terang Halim.
Sidang hari ini seharusnya beragendakan keterangan saksi.
Namun, pihak Doddy Sudrajat sebagai tergugat tak pernah hadir, maka majelis hakim memutuskan untuk langsung membacakan putusan.
Untuk diketahui, Doddy Sudrajat menikah dengan Puput pada 2016.
Saat itu status mereka sama-sama duda dan janda.
Dari pernikahan selama enam tahun, pasangan ini dikaruniai seorang anak.
Baca juga: Ditunjuk Doddy Sudrajat Bela Mayang, Farhat Abbas Salahkan Pihak Skincare, Ini Alasannya
Baca juga: Mayang Dituding Cemarkan Nama Baik Skincare T, Doddy Sudrajat Sudah Siapkan Kuasa Hukum
Berita lain terkait Doddy Sudrajat dan Puput
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)