TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Khong kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo yang menyeret Indra Kenz.
Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo bersama ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Tak lama setelah penetapan sebagai tersangka, Vanessa Khong tegas mengaku tak terima aliran dana dari Indra Kenz.
Bahkan Vanessa juga membantah tuduhan telah menikmati hasil uang dari Indra Kenz.
Senada dengan Vanessa Khong, sang ibunda Julita Cen juga mengungkapkan telah kaya raya sebelum mengenal Indra Kenz.
Baca juga: Lord Adi Sempat Curiga Saat Indra Kenz Beri Rp 50 Juta, Mengapa Masih Diterima?
Baca juga: Bareskrim Tegaskan Vanessa Khong & Ayahnya Tetap Jadi Tersangka: Bantah atau Mengaku Hak Tersangka
Melalui akun @julitacen799, ia merasa tak terima dituduh hidup mewah dari Indra Kenz.
Ia mengunggah bukti bayar pajak dari penghasilan Rp 50 miliar di tahun 2017.
Saat itu, keluarga Vanessa Khong belum mengenal sosok Indra Kenz.
"Wooii liat itu, tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2% dari 50 Miliar, kali aja yaa
Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz, liat itu guys," tulis @juliacen799.
Terlihat Julita Cen mengunggah bukti pembayaran pajak senilai Rp 900 juta telah lunas.
Julia juga membalas Instagram Story Vanessa Khong, dengan meminta pihak polisi adil mengambil semua aliran dana Indra Kenz.
Baca juga: Setelah Kapten Vincent, Ichal Muhammad Prediksi Ada Artis yang Bakal Diperiksa soal Robot Trading
"Tolong dong pak, yang pernah terima uang Iken Iken, Ikoy Ikoy diambil balik aja juga
Jangan udah nggak ada bukti, kitanya diseret-seret, dimana nih hukumnya," terang Julita lagi.