News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

PROFIL Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut profil Putra Siregar, pemilik PS Store yang ditangkap polisi terkait dugaan penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Putra Siregar dalam artikel berikut ini.

Nama Putra Siregar mendadak ramai menjadi sorotan.

Sebab ia dikabarkan ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022).

Diduga, Putra diamankan karena terkait kasus penganiayaan.

Baca juga: Keroyok Seseorang di Kawasan Senopati hingga Babak Belur, Putra Siregar Disebut Ogah Minta Maaf

Baca juga: Putra Siregar Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Beberkan Kondisi Kliennya

Lantas siapa sosok Putra Siregar?

Profil Putra Siregar

Putra Siregar dikenal sebagai pengusaha perdagangan berbagai merek handphone.

Ia lahir pada 5 November 1992 di Medan, Sumatera Utara

Putra telah menikah dengan Septia Yetri Opani dan dikaruniai tiga orang anak.

Dikutip dari TribunnewsWiki, Putra memiliki toko ponsel yang ia beri nama PS Store.

Namun pada akhir Juli 2020, Putra Siregar terjerat kasus hukum.

Putra ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan menjual sejumlah ponsel ilegal.

Berikut profil Putra Siregar, pemilik PS Store yang ditangkap polisi terkait dugaan penganiayaan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Perjalanan Karier

Putra Siregar memiliki usaha jual beli handphone PS Store.

Ia sering melakukan giveaway dengan menggandeng artis Tanah Air.

Asal tahu saja, PS Store terkenal memberi harga miring.

Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pengeroyokan 

Baca juga: Pihak Keluarga Angkat Bicara Soal Penangkapan Putra Siregar

Putra juga kerap menawarkan berbagai macam promo, diskon, hingga hadiah bagi para konsumennya.

Misalnya, ia pernah menyatakan bakal memberikan ponsel gratis sebanyak 100 unit dan uang cash Rp 1 miliar.

Sebelum menekuni bisnis jual beli handphone, Putra Siregar juga pernah menjadi penjual parfum.

Pernah Terjerat Kasus Barang Ilegal

Sebelumnya, Putra Siregar pernah menghadapi kasus tekrait perdagangan barang ilegal pada 28 Juli 2020 lalu

Dikutip dari Tribunnews, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima barang bukti hasil tangkapan Bea dan Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal yang melibatkan Putra Siregar.

Penetapan tersebut juga diikuti dengan tindakan penyitaan ratusan ponsel yang dijual Putra Siregar karena dianggap produk ilegal.

Ratusan ponsel itu disita dari toko milik Putra Siregar, PS Store di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur pada tahun 2018.

Selain itu adapula penyitaan uang hasil penjualan sebesar Rp 61,3 juta.

Akibatnya ia pun disangkakan pasal 103 huruf D Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca juga: Nita Gunawan Salting Ditanya Sosok Pacar oleh Raffi Ahmad, Malah Panggil Ruben Onsu : Kak Tolongin

Hal tersebut membuatnya terancam pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 Miliar.

Hanya saja, Putra Siregar tidak ditahan meski berstatus tersangka dikutip dari Tribun Jakarta.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono mengungkapkan alasannya.

Ia mengatakan alasan tidak ditahannya Putra Siregar karena Bea Cukai telah menyita aset-aset miliknya yang merupakan seorang bos penjual ponsel ilegal.

Aset tersebut akan dititipkan di Kejari Jakarta TImur hingga hasil persidangan dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Terhadap yang bersangkutan dari tingkat penyidikan tidak dilakukan penahanan. Namun ditahap penuntutan akan dilakukan penahanan kota,” tuturnya.

“Karena yang bersangkutan sudah meletakkan jaminan terhadap potensi kerugian negara yang akan timbul yang mungkin nanti setelah inkrah. baru bisa dilihat besarannya,” imbuh Milono.

Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Polres Metro Jakarta Selatan baru saja menangkap Putra Siregar terkait dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial N.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmsi pada Selasa (12/4/2022).

"Iya (ditangkap). Kami dalam proses pemeriksaan," kata AKBP Ridwan, dikutip dari Kompas.com.

Namun, AKBP Ridwan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai kronologi penangkapan Putra Siregar.

Nama Putra Siregar mendadak ramai menjadi sorotan. (Instagram/@putrasiregarr17)

Ridwan mengatakan, Putra Siregar masih diperiksa oleh penyidik sampai hari ini.

"Dari kemarin (ditangkap), pemeriksaan berproses sampai dengan hari ini," terangnya.

Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap satu orang lain berinisial RS.

RS diketahui merupakan rekan dari Putra Siregar.

"Iya ada dua yang kami amankan, satu lagi RS," paparnya.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Diduga Lakukan Pengeroyokan, Ini Kata Polisi

Baca juga: Profil Putra Siregar, Dua Kali Lolos dari Jeratan Hukum, Kini Terseret Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita lain terkait Putra Siregar

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunnewsWiki/SO) (Kompas/Muhammad Isa Bustomi)(Tribun Jakarta/Kurniawati Hasjanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini