TRIBUNNEWS.COM - Puput dan Doddy Sudrajat sudah resmi bercerai pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Untuk diketahui, hak asuh anak jatuh ke tangan Puput.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (12/4/2022), kuasa hukum Puput, Abdul Kodir memberikan keterangan terkait hasil sidang perceraian kliennya.
"Kita mendengarkan putusan hakim, putusannya mengabulkan sebagian gugatan."
"Dalam arti mengabulkan gugatan cerai terhadap Mbak Puput dengan Doddy Sudrajat dan hak asuh anak terhadap Aisyah yang dikuasai oleh Mbak Puput."
"Terkait nafkah itu ditolak ya karena tidak ada pekerjaan Pak Doddy," terangnya.
Baca juga: Singgung soal Mayang Sebut Ibu Chika Jahat, Puput: Saya Tau Siapa yang Menginginkan seperti Ini
Meski begitu, pihak Doddy Sudrajat dapat mengajukan upaya verzet, apabila tidak setuju dengan hasil verstek tersebut.
"Apabila Pak Doddy tidak setuju terhadap verstek ini, Pak Doddy bisa melakukan upaya verzet (perlawanan) selama 14 hari," tambah Abdul Kodir.
Lebih lanjut, Puput juga disinggung perihal biaya sekolah putrinya, Aisyah.
Puput pun enggan menuntut Doddy dan tidak mempermasalahkan jika mantan suaminya itu tak membiayai sekolah anaknya.
Namun, Puput ingin Doddy menyadari akan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.
"Aku sih nggak perlu menuntut ya untuk selanjutnya, sesadarnya aja."
"Kalau masih bertanggung jawab ya udah pasti harusnya ngasihkan ya."
"Cuman kalau misalkan tidak pun, tidak masalah," jelas Puput.