TRIBUNNEWS.COM - DNA Pro menjadi satu di antara investasi bodong yang sedang menjadi sorotan.
Diketahui, DNA Pro sempat menarik beberapa publik figur untuk mempromosikannya.
Pada Selasa (12/4/2022) lalu, sejumlah korban DNA Pro mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti tambahan.
Bukti tambahan tersebut berisi tentang keterlibatan sejumlah publik figur yang berperan memasarkan atau mempublikasikan serta memandu permainan DNA Pro.
Bahkan, sebagian dari publik figur tersebut termasuk dalam member DNA Pro.
Baca juga: Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Ivan Gunawan akan Diperiksa sebagai Saksi Kamis Besok
Dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Rabu (13/4/2022), kuasa hukum korban DNA Pro, Hollanda Yurist Tobing mengatakan bahwa ada sekitar tujuh orang publik figur yang diduga terlibat.
"Kalau dari video yang kami kumpulkan, ini sekitar tujuh."
"Tujuh itu untuk yang kami berhasil kumpulkan ya video-videonya," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hollanda juga menyampaikan bahwa publik figur tersebut berperan mempublikasikan, memandu permainan, hingga menjadi member DNA Pro.
"Jadi ada yang mempublikasikan, ada juga yang memandu dalam permainannya, atau mungkin memasarkan."
"Bahkan, turut ikut menjadi member pada DNA Pro," tutup Hollanda Yurist Tobing.
Sebagai informasi, hingga kini sudah ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak enam tersangka sudah ditahan, sedangkan enam tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Ivan Gunawan akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (14/4/2022) besok