Sayangnya, Putra Siregar tak mengindahkan niat baik korban hingga batas waktu yang ditentukan.
"Karena kita menunggu itikad baiknya minta maaf, nggak mau minta maaf."
"Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," jelas Ahmad.
Ahmad kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pertengahan Maret 2022.
Dalam laporan tersebut, korban memberikan beberapa barang bukti.
Mulai dari hasil visum hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Selain itu, Nuralamsyah turut menghadirkan saksi yang melihat aksi pengeroyokan.
Pun ternyata saksi yang dihadirkan juga ada yang menjadi korban.
(Tribunnews.com/Febia/Fauzi Alamsyah)