Kronologi Pengeroyokan yang Melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino
Putra Siregar dan Rico Valentino diketahui dilaporkan oleh seseorang bernama Nuralamsyah.
Diberitakan Tribunnews, pengeroyokan terjadi dini hari di kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Ia mengatakan, sang klien secara tiba-tiba dikeroyok tanpa ada alasan yang pasti.
Akan tetapi, pihak korban tak tahu menahu apakah pelaku terpengaruh alkohol atau tidak.
Baca juga: PROFIL Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
Baca juga: Keroyok Seseorang di Kawasan Senopati hingga Babak Belur, Putra Siregar Disebut Ogah Minta Maaf
"Kira-kira jam 02.00 WIB itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab."
"Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," terang Ahmad.
Akibat pengeroyokan, Nuralamsyah mengalami luka di bagian wajah.
Ahmad mengatakan, rahang kanan kliennya didapati luka.
Bahkan, terdapat luka lebam bekas pukulan benda tumpul.
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul," tambahnya.
Kendati demikian, Nuralamsyah sudah mencoba selesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ia sempat memberikan kesempatan agar Putra Siregar memiliki iktikad baik.