TRIBUNNEWS.COM - Pemilik PS Store, Putra Siregar jadi tersangka dalam kasus penganiayaan.
Tak sendiri, aktor Rico Valentino juga ikut menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun menerangkan, keduanya kini resmi berstatus tersangka.
"Sudah tersangka," kata AKBP Harun dikutip dari Intens Investigasi, Selasa (12/4/2022).
Selain jadi tersangka, Putra Siregar dan Rico Valentino resmi jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Penahanan dilakukan per Selasa (12/4/2022) kemarin hingga 20 hari ke depan.
Baca juga: Sosok Rico Valentino, Artis yang Ditangkap Bareng Putra Siregar, Sahabat Rizky Billar
Bahkan di media sosial sudah beredar foto Putra Siregar memakai baju tahanan.
Tak sampai di situ, ia dan Rico Valentino nampak memegang papan yang berisi data diri.
"Dan dilakukan penahanan per hari ini hingga 20 hari ke depan," tuturnya.
AKBP Harun lantas mengungkapkan alasan dua tersangka langsung ditahan.
Pihaknya khawatir apabila Putra Siregar dan Rico Valentino kabur hingga mengulangi tindak pidana.
Pun penahanan tersebut sudah memenuhi unsur terkait.
"Alasan subjektiflah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan."
"Dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan," pungkas AKBP Harun.
Kronologi Pengeroyokan yang Melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino
Putra Siregar dan Rico Valentino diketahui dilaporkan oleh seseorang bernama Nuralamsyah.
Diberitakan Tribunnews, pengeroyokan terjadi dini hari di kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Ia mengatakan, sang klien secara tiba-tiba dikeroyok tanpa ada alasan yang pasti.
Akan tetapi, pihak korban tak tahu menahu apakah pelaku terpengaruh alkohol atau tidak.
Baca juga: PROFIL Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
Baca juga: Keroyok Seseorang di Kawasan Senopati hingga Babak Belur, Putra Siregar Disebut Ogah Minta Maaf
"Kira-kira jam 02.00 WIB itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab."
"Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," terang Ahmad.
Akibat pengeroyokan, Nuralamsyah mengalami luka di bagian wajah.
Ahmad mengatakan, rahang kanan kliennya didapati luka.
Bahkan, terdapat luka lebam bekas pukulan benda tumpul.
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul," tambahnya.
Kendati demikian, Nuralamsyah sudah mencoba selesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ia sempat memberikan kesempatan agar Putra Siregar memiliki iktikad baik.
Sayangnya, Putra Siregar tak mengindahkan niat baik korban hingga batas waktu yang ditentukan.
"Karena kita menunggu itikad baiknya minta maaf, nggak mau minta maaf."
"Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," jelas Ahmad.
Ahmad kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pertengahan Maret 2022.
Dalam laporan tersebut, korban memberikan beberapa barang bukti.
Mulai dari hasil visum hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca juga: Putra Siregar Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Beberkan Kondisi Kliennya
Baca juga: Pihak Keluarga Angkat Bicara Soal Penangkapan Putra Siregar
Selain itu, Nuralamsyah turut menghadirkan saksi yang melihat aksi pengeroyokan.
Pun ternyata saksi yang dihadirkan juga ada yang menjadi korban.
Respons Keluarga soal Penahanan Putra Siregar
Sementara itu, keluarga Putra Siregar angkat bicara mengenai kabar penahanan soal pengeroyokan.
Dilansir Tribunnews, kerabat Putra Siregar, Tio membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun ia ogah terlalu banyak berkomentar mengenai penahanan Putra Siregar.
"Iya, tapi kita no comment dulu."
"InshaAllah kita akan presscon secepatnya sama lawyer," ungkap Tio.
(Tribunnews.com/Febia/Fauzi Alamsyah/Bayu Indra Permana)