News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

PROFIL Ruben Onsu, Artis yang Digugat Rp 100 Miliar atas Perebutan Merek Dagang

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Ruben Onsu, artis yang digugat Rp 100 miliar soal perebutan merek dagang

Kronologi Pecah Kongsi antara Ruben Onsu dan Benny Sujono

Awalnya, dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu pada April 2017.

Mereka meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional.

Jordi lalu menawarkan sang kakak, Ruben Onsu menjadi duta promosi yang akhirnya disetujui pemilik.

Namun, terjadi konflik antar dua pihak.

Lantas, Ruben membuka rumah makan dengan nama Geprek Bensu.

Pada Juni 2020, Mahkamah Agung (MA) RI mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Pada Oktober tahun yang sama, pihak Benny Sujono sebagai pemilik merek "I am Geprek Bensu" menggugat Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Alasannya karena Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar, yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Sementara pihaknya sudah memenangi persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung.

Pada April 2022, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dua tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Penggugat meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar.

Simak berita lainnya terkait Ruben Onsu

(Tribunnews.com/Pra) (TribunSumsel/M Fadli Dian Nugraha) (Kompas.com/Melvina Tionardus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini