News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Rayakan Kemenangan Hak Asuh Gala Sky, Haji Faisal Beri Santunan ke Anak Yatim dan Nyekar di Makam

Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haji Faisal dan keluarganya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Bersyukur hak asuh Gala Sky Andriansyah jatuh ke tangannya, ini kegiatan yang dilakukan Haji Faisal.

Memenangkan hak asuh cucunya, Gala Sky tak membuat Haji Faisal di atas angin.

Ayah mendiang Bibi Ardiansyah itu memilih mensyukurinya bersama anak-anak yatim.

Bagi Faisal, sangat bahagia dan bersyukur bisa mendapatkan hak asuh cucunya, Gala Sky Ardiansyah.

Tangisan Faisal terpancar sebab sudah lima bulan dia dan keluarga besarnya berjuang untuk mendapatkan hak asuh putra dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut.

Haji Faisal sampai menempuh jalur hukum demi bisa mendapat kuasa atas Gala.

Baca juga: Respons Doddy Sudrajat setelah Faisal Dapatkan Hak Perwalian Gala Sky, Sampaikan Satu Permintaan

Langkah tegas Haji Faisal itu disinyalir lantaran sikap Doddy Sudrajat yang seolah tak bisa diajak kerja sama guna pengasuhan Gala.

Bak terharu dengan pengorbanan keluarga besarnya, Haji Faisal menangis di samping sang putri bungsu, Fuji.

"Alhamdulillah," kata Haji Faisal dikutip dari Youtube Seleb Oncam News, Kamis, 14 April 2022.

Sandy Arifin, kuasa hukum Haji Faisal membacakan putusan pengadilan, membuat keluarga Haji Faisal menangis haru.

Sandy Arifin dan pihak keluarga Haji Faisal (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi)

Sebab dalam putusan tersebut, tertulis bahwa yang berhak mendapatkan hak perwalian dan asuh Gala Sky adalah keluarga Haji Faisal.

"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta 14 Juli 2020 berada di bawah pengasuhan atau hadonah para penggugat Haji Faisal bin Haji Bakar dan Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek dari pihak ayah

Dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat, sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu anak tersebut.

Menetapkan Haji Faisal sebagai wali dari Gala Sky Andriansyah selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum di dalam dan luar pengadilan," ungkap Sandy Arifin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini