TRIBUNNEWS.COM - Ivan Gunawan diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro, Kamis (14/4/2022).
Ditemui di Bareskrim Polri, Ivan Gunawan mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.
Seluruh pertanyaan yang diberikan berkaitan dengan perannya sebagai brand ambassador DNA Pro.
Presenter sekaligus desainer kondang itu mengatakan dikontrak oleh DNA Pro senilai Rp 1,09 miliar.
"Betul sekali," kata Ivan Gunawan dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (14/4/2022).
Terseret dalam kasus hukum, lantas Ivan Gunawan memilih berinisiatif untuk mengembalikan uang.
Baca juga: Kembalikan Uang dari DNA Pro, Ivan Gunawan: Saya Tidak Mau Terima Uang Hasil dari Tindak Kejahatan
Walaupun dari pihak penyidik belum meminta agar uang dari pihak DNA Pro dikembalikan.
Setelah tahu DNA Pro terjerat masalah hukum, sang presenter ogah menerima uang tersebut.
Uang sebesar Rp 921 juta pun telah diterima penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti.
"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan," terang Ivan Gunawan.
"Jadi saya sebelumnya tidak pernah ada diminta untuk mengembalikan apapun."
"Tapi ya saya memang nggak mau menerima itu, jadi lebih baik saya kembalikan," tuturnya.
Baca juga: 7 Artis Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Pihak Korban Ungkap Ada yang Jadi Member
Baca juga: Billy Syahputra Dijadwalkan Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro
Meski begitu, Ivan Gunawan ternyata tak mengenal sama sekali dengan orang-orang dibalik DNA Pro.
Kontrak kerjanya sebagai brand ambassador diteken melalui pihak lain, yakni Rudys Group.