Terancam 4 Tahun Penjara
Mayang, adik mendiang Vanessa Angel tampaknya belum bisa bernafas lega atas kasus dengan Tan Skin.
Komentarnya yang dinilai memberikan ulasan buruk pada Tan Skin berbuntut panjang.
Anak kedua Doddy Sudrajat ini pun kini terancam penjara 4 tahun.
Padahal, Mayang saat ini tengah meniti karirnya di dunia hiburan.
Laporan terhadap Mayang ini sekaligus buntut tidak digubrisnya permintaan maaf yang diharapkan Tan Skin.
Perseteruan Mayang Lucia dengan produk skincare Tan Skin pun kinj memasuki babak baru.
Baca juga: Imbas Unggahan Soal Skincare, Mayang Dilaporkan ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Mayang dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas justru melayangkan somasi kepada pihak Tan Skin.
Marketing Director Tan Skin, Gil Gladys pada awalnya memilih untuk mengabaikan somasi tersebut.
Namun karena pelaporan Mayang melebar dan merugikan penjualan Tan Skin, Gil Gladys berencana akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Setelah mengumpulkan beberapa barang bukti, kini Gil Gladys melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Mayang ke pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.
Kini Mayang Lucia telah resmi dilaporkan oleh pemilik sebuah brand skincare, Gil Gladys pada Selasa (12/4/2022).
Dilansir TribunNewsBogor.com melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Selasa (12/4/2022), pelaporan atas Mayang tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Gil Gladys, Machi Achmad.
Machi Achmad menjelaskan laporan tersebut buntut dari Mayang yang mengunggah sebuah video di Instagram pribadinya.