News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hotman Paris dan Kontroversinya

Mundur dari Peradi Versi Otto Hasibuan, Hotman Paris Bakal Ungkap Alasannya Sore Ini

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris bakal ungkap alasannya mundur dari keanggotaan Peradi versi Otto Hasibuan sore ini, Selasa (19/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris akan menggelar konferensi pers, Selasa (19/4/2022).

Konferensi pers tersebut digelar di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta Selatan.

Hotman Paris didampingi DPN Indonesia membahas terkait pengunduran diri sebagai anggota Peradi.

Diketahui, ia tercatat sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan.

Pada konferensi pers, Hotman Paris akan mengungkap alasannya memilih mundur.

Sang pengacara juga ingin menanggapi pernyataan dari Otto Hasibuan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Klaim Tak Pernah Sebut Nama Hotman Paris, Otto Hasibuan Tanggapi Santai: Jangan Baper

Hotman Paris bakal menggelar konferensi pers sore ini, Selasa (19/4/2022) pukul 16.00 WIB. (Instagram @hotmanparisofficial)

Undangan konferensi pers ini telah dibagikan lewat media sosial Instagram @hotmanparisofficial.

"Hari ini saya akan melakukan konferensi pers di SCBD tentang berbagai hal."

"Termasuk alasan pengunduran saya dari Peradi Otto," kata Hotman Paris.

Dalam unggahan lainnya, Hotman Paris menyinggung soal keabsahan jabatan Otto Hasibuan di Peradi.

Ia meminta, agar Otto Hasibuan menunjukkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM.

"Hotman minta dalam 1x24 jam, anda tunjukkan kepada publik, dan juga para advokat di lingkungan saudara."

Baca juga: Otto Hasibuan Tegaskan Tak Akan Layani Tantangan Hotman Paris Untuk Berdiskusi Terkait Kode Etik

Baca juga: Otto Hasibuan Bantah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik karena Pamer Harta, Berikut Klarifikasinya

"Apakah anda mempunyai SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan sebagai pengurus dari Peradi Otto," tuturnya.

Menurut Hotman Paris, kepengurusan saat ini adalah yang ketiga kalinya bagi Otto Hasibuan.

"Anda sudah pernah menjabat dua kali sebagai Ketua Umum Peradi Otto," terang Hotman Paris.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini