Siap Mengembalikan
Kendati demikian, ia siap mengembalikan uang ke Bareskrim Polri yang telah diberikan kepada dirinya dan sang istri.
"Ya pasti dong (akan mengembalikan)," tegas Billar.
Suami Lesti Kejora ini pun meminta doa untuk dilancarkan semua proses penyelidikan.
Polisi sudah mengonfirmasi pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi uang Rp1 miliar dari tersangka kasus DNA Pro.
"Tinggal nanti dia menyampaikan di depan penyidik aja apa yang sudah dilakukan oleh dia, bagaimana ceritanya dia sudah menerima," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Gatot menerangkan bahwa keduanya juga diminta untuk menjelaskan hubungannya dengan Stefanus Richard.
"Bagaimana hubungannya itu kan dari teknis penyidikan, kita menunggu aja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus investasi bodong robot trading Stevan Richard alias Stefanus Richard mengaku memberikan uang sekoper Rp1 miliar kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.
Hal tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saay dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).
Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro. Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Untuk mempromosikan DNA Pro," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Igman)