TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora telah diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/4/2022).
Tiba sekitar pukul 14.30 WIB, Billar dan Lesti menjalani pemeriksaan sekira lima jam.
Didampingi sang pengacara, Sandy Arifin, pasangan yang dijuluki LesLar ini juga mengembalikan uang yang diterima dari bos DNA Pro, Steven Richard ke pihak kepolisian.
Menjalani pemeriksaan hari ini, Billar dan Lesti dicecar dengan 19 pertanyaan.
Baca juga: Dapat Rp 1 Miliar dari Bos DNA Pro, Rizky Billar: Saya Tak Pernah Promosikan, Saya Dikasih Cuma-cuma
Baca juga: Diterpa Masalah, Rizky Billar dan Lesti Kejora Selalu Berusaha Kuat: Nikmati, Syukuri, Jalani
Pertanyaan yang diberikan terkait penerimaan uang sekoper senilai Rp1 miliar itu.
"Hari ini klien kami (Billar dan Lesti) sudah jalani pemeriksaan."
"Tadi ada 19 pertanyaan yang sudah dijawab dan disampaikan oleh klien kami," kata Sandy Arifin, seperti diberitakan Wartakota.
Pun disampaikan Sandy Arifin, Billar dan Lesti telah mengembalikan sejumlah uang yang mereka terima.
"Hari ini agendanya adalah kami telah menyerahkan semuanya. Nominalnya silahkan tanya ke penyidik," ucapnya.
"Kami tidak berwenang menyampaikan nominal tersebut," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Billar membenarkan uang Rp1 miliar tersebut telah ia kembalikan pada pihak berwajib.
"Uang sebanyak satu koper itu senilai Rp 1 Miliar sudah kami kembalikan," ujar Rizky Billar.
Baca juga: Diberi Uang Rp 1 Miliar, Rizky Billar Ungkap Percakapannya dengan Bos DNA Pro Steven Richard
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Akui Terima Sekoper Uang Rp 1 Miliar dari Tersangka DNA Pro
Sebelum kasus investasi bodong DNA Pro, Billar dan Lesti lebih dulu terseret kasus Quotex.
Sudah dua kali diperiksa polisi sebagai saksi kasus trading ilegal, Billar dan Lesti mengaku trauma.