News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Terkait Dugaan Putra Siregar Terpengaruh Alkohol saat Lakukan Pengeroyokan, Polisi Dalami Bukti

Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pengeroyokan Pengusaha sekaligus pemilik PS Store Putra Siregar dan selebritis Rico Valentino saat dihadirkan pada rilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). Keduanya terjerat kasus yang sama, yakni dugaan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA atau N, di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Polisi dalami bukti dugaan Putra Siregar dalam pengaruh alkohol saat lakukan pengeroyokan.

Putra Siregar hingga kini masih mendekam di balik penjara bersama rekannya, Rico Valentino.

Polisi terus mendalami kasus pengeroyokan yang menyeretnya.

Sebelumnya, nama gadis berinisial CC yang diduga Chandrika Chika dikabarkan menjadi penyebab pengeroyokan itu terjadi.

Namun, di sisi lain, polisi akan mendalami apakah bos PS Store itu berada dalam pengaruh alkohol atau tidak.

Baca juga: Chika Diduga Terseret Kasus Putra Siregar, Raffi Ahmad: Didoain Aja Masalahnya Cepat Selesai

Bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap pengunjung kafe bernama Nur Alamsyah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penyidikan kasus ini masih berjalan.

Dalam proses penyidikan itu, polisi mendalami dugaan Putra Siregar dan Rico Valentino berada di bawah pengaruh alkohol saat mengeroyok korban.

"Di dalam pemeriksaan, (dugaan pengaruh alkohol) itu juga kami gali," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Namun demikian, Budhi mengaku tidak mudah bagi penyidik untuk mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

"Terus terang ada satu kesulitan di kami di mana peristiwa ini dilaporkan kurang lebih 2 minggu setelah peristiwa itu terjadi.

Kalau kita bicara pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban, tentunya itu sudah melewati batas waktunya," ujar dia.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menuturkan, penyidik masih mencari bukti-bukti lain untuk melengkapi berkas perkara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini