Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Di Muhammad Devirzha atau yang lebih dikenal dengan Virzha bicara soal kemungkinan akan mengembalikan uang dari DNA Pro.
Namun, ia menegaskan jika uang tersebut adalah hasil manggung yang pernah ia terima dari acara Awarding DNA Pro.
Vokalis Dewa 19 ini pun akan melihat hasil pemeriksaan dirinya yang akan dilakukan pada Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Ahmad Dhani Pastikan Ello dan Virzha Vokalis Dewa 19, Gantikan Once dan Ari Lasso
Baca juga: Buntut Kasus DNA Pro, Virzha Siap Hadir Jadi Saksi di Bareskrim Polri
"Tergantung gimana nanti pas ketemu sama kepolisian," ujar Virzha saat ditemui di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022) malam.
Virzha pun siap mengembalikan honor manggungnya itu apa bila dimintaa untuk menjadi barang bukti. Virzha menyatakan siap mematuhi proses hukum.
"Kalau memang minta dikembalikan, ya saya kembalikan," kata sang musisi.
"Kalau nggak, ya nggak," tegas lelaki 31 tahun.
Sebagian informasi, Virzha membenarkan kabar terkait dirinya terlibat dalam kasus DNA Pro.
Bukan sebagai seorang yang mempromosikan, Virzha mengaku hanya tampil karena diundang acara Awarding yang diadakan oleh DNA Pro.
"Kalau nggak salah tahun lalu, ngisi acara awarding," terangnya.
Atas hal itu, ia sudah menerima surat panggilan sebagai saksi pada 22 April 2022.
Diberitakan sebelumnya, Penyanyi Virzha masuk ke dalam daftar publik figur yang akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong DNA Pro.
Pemeriksaan Virzha dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim PolriBrigjen Pol Whisnu Hermawan. Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat 22 April 2022 pekan ini.