Buntut dari video parodi itu, Andika Kangen Band diwakilkan oleh sang kuasa hukum, Mario Andreansyah melayangkan somasi terbuka bagi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
"Kami dari kuasa hukum saudara Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka."
"Terhadap Tri Suaka atas viralnya parodi," kata Mario, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/4/2022).
Tim kuasa hukum lainnya, Wayan Saka mengatakan lagu yang dinyanyikan dalam video parodi itu berjudul 'Penantian Yang Tertunda' milik Kangen Band.
"Terkait beredarnya video dari dua orang penyanyi yakni saudara TS dan ZZ."
"Dalam video tersebut, saudara TS dan ZZ itu menyanyikan lagu milik klien kami," tutur Wayan.
Wayan mengungkapkan, gelagat Tri Suaka dan Zinidin Zidan justru dinilai merendahkan Andika.
Lantaran dalam video, keduanya bernyanyi sambil tertawa seolah mengejek sang vokalis.
Mendapati itu, Andika tak terima dan mengambil tindakan tegas.
"Mereka menyanyikan dengan tubuh yang melecehkan, mengolok-olok, sambil tertawa," terang Wayan.
"Jadi itu membuat seolah melecehkan klien kami."
"Atas hal tersebut, secara tegas kami sampaikan, klien kami sangat keberatan," tambahnya.
Akibat video parodi Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Andika Kangen Band juga klaim mengalami kerugian.
Wayan menerangkan, lagu 'Penantian Yang Tertunda' dibuat dengan usaha keras,