Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro, Senin (25/4/2022).
Selama sembilan jam ia diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut dalam acara yang dibuat oleh DNA Pro.
Baca juga: DJ Una Akui Sempat Tiga Kali Isi Acara DNA Pro, Pengacara Tegaskan Tak Akan Kembalikan Uang Honor
Baca juga: Bantah Ikut Mempromosikan, DJ Una Justru Merugi Rp900 Juta di DNA Pro
"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," kata DJ Una usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin.
Jadi Saksi dan Korban
Sang pengacara Yafet Rissy menyebut sang klien dicecer sebanyak 35 pertanyaan di bagi dalam dua bagian.
Ternyata, selaian ikut dalam acara DNA Pro, DJ Una turut diperiksa sebagai korban dalam robot trading DNA Pro.
"Tadi diperiksa dengan 35 pertanyaan dalam 2 bagian utama. pertama sebagai korban kedua sebagai saksi," kata Yafet.
Pengakuan DJ Una Tentang DNA Pro
Lebih lanjut, DJ Una pun telah mengakui jika dirinya sempat mengisi sebuah acara dan mendapat bayaran dari salah seorang anggota DNA Pro.
Ia kala itu diundang untuk melakukan pekerjaannya sebagai seorang DJ.
"Saya ga tau siapa yang bayar tapi saya diundang," tutur DJ Una.
"Udah (menerima uang), Udah perform juga" pungkasnya.
DJ Una sendiri tidak membeberkan berapa bayaran yang diberikan kala ia manggung sebagai Disjoki.
Untuk diketahui, hingga saat ini, setidaknya ada 6 orang publik figur yang telah diperiksa terkait kasus DNA Pro hingga akhir pekan kemarin.