News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pamer Berlian hingga Dansa dengan Wanita Cantik, Hotman Paris: Melanggar Kode Etikkah?

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Hotman Paris Hutapea saat berpose dengan mobil lamborghini huracan evo spyder di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). Lambhorgini jenis ini merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia dan merupakan Lamborghini ketiga milik Hotman Paris Hutapea. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris kerap pamer cincin berlian dan kedekatannya dengan banyak wanita cantik.

Bahkan tak jarang ia mengunggah kedekatannya dengan wanita cantik di akun Instagramnya.

Dan karenanya, Hotman Paris tak menampik dua hal itu dijadikan senjata oleh lawannya, untuk menyerang.

Baca juga: Jika Hotman Paris Minta Maaf, Ketua DPC Peradi Jakarta Barat: Somasi Dicabut

Sebab, pihak lawan mengklaim langkah Hotman Paris sering mamerkan cincin berlian dan dansa dengan wanita dianggap pelanggaran kode etik profesi advokat. 

Hotman Paris pun meminta pendapat seorang advokat bernama Sugeng Teguh Santoso, yang membuat daftar kode etik dalam organisasi Peradi. 

Hotman Paris dan Sugeng Teguh Santoso, dalam jumpa pers di Dewan Pengacara Nasional, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

"Kan saya suka dansa-dansa sama wanita dan bisnis klub malam. Saya suka dansa dan pakai jas terus dansa sama wanita atau asisten pribadi saya, melanggar kode etikkah?" tanya Hotman Paris kepada Sugeng Teguh Santoso, dalam jumpa pers di Dewan Pengacara Nasional, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022). 

"Kalau bang Hotman joget sama kliennya di depan sidang itu pelanggaran kode etik. Tetapi apabila saya sebagai advokat tidak menjalankan profesi, saya joget sama wanita itu wilayah profesi saya," jawab Sugeng Teguh Santoso. 

Sugeng menambahkan, kode etik disusun untuk mengontrol seseorang pemegang profesi advokat dalam menjalankan provesinya. 

"Gampangnya ketika menjalani perkara," ucapnya. 

Sugeng merincikan bagaimana kode etik advokat dilanggar pengacara, dengan memberikan beberapa contoh. 

"Yang penting saya tidak melanggar pelanggaran hukum misalnya narkoba atau wanita itu di bawah umur dan tidak suka," jelasnya. 

Sugeng menganggap jika wanita yang berdansa dengan Hotman Paris tidak suka kalau tubuhnya dipegang, bisa melaporkan ke badan hukum advokat atau ke polisi. 

'Kalau wanita dewasa dipeluk tidak suka boleh lapor, kalau suka ya enggak apa-apa. Itu pendapat saya di dalam persidangan kode etik," ujar Sugeng Teguh Santoso. 

Hotman Paris terlihat senang mendengar penjelasan dari Sugeng Teguh Santoso dan sebagai jawaban dari lawannya, yang menyerangnya lewat pelanggaran kode etik saat berdansa dengan wanita. 

"Terima kasih pak Sugeng. Ini dia ahlinya di organisasi dan kode etik," kata Hotman Paris. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini