Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani mengutarakan awal perkelahian yang terjadi antara Rico Valentino dengan Nur Alamsyah.
Menurut pengakuannya, sebel TikTok, Chandrika Chika kala itu berkunjung ke tempat dimana insiden tersebut terjadi.
Saat itu, Chika diketahui menangis, sehingga Rico berupaya untuk memberikan pertolongan.
Baca juga: Septia Yetri Bingung Chika Minta Unggahan Isi DM-nya Dihapus: Tolong Kalau Ngomong yang Jujur
Baca juga: Istri Putra Siregar Bantah Sang Suami Mabuk Saat Terjadi Pengeroyokan
"Chika itu kesana sama pacar atau gebetannya, jadi dia keliling pindah-pindah meja, gebetannya galau bolak-balik nyari Chika yang nggak tau kemana," ujar Septia Yetri Opani saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur baru-baru ini.
Namun, Rico bahkan mendapatkan perlakukan buruk dari orang-orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.
"Terus tau-tau Chika nangis, nggak tahu kenapa. Terus Rico kesana, tapi malah diejekin sama orang-orang ini," imbuhnya.
Dari situlah keduanya terjadi percekcokan hingga akhirnya terjadi perkelahian. Sedangkan Putra Siregar turut meleraikan perkelahian keduanya.
"Dari situ terjadinya percekcokan. Karena dia ngeliat pacarnya ini galau, malah sama orang lain," tutur Septia.
"Bang putra saat itu langsung diamanin sama temen-temen kita, melihat bang putra adalah publik figur, diamanin sama temen-temen," pungkasnya.
Sebagai informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang bernama Nuralamsyah.
Insiden itu terjadi di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, Nuralamsyah melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pendalaman, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan lantas menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.