News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Digugat Cerai Istri, Mumtaz Rais Akui Rumahtangganya Bermasalah, Tegaskan Sebabnya Bukan Politik

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Mumtaz Rais saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Mumtaz Rais, anak politisi Amien Rais, mengakui rumahtangganya dengan sang istri, Futri Zulya, tengah bermasalah.

Karena masalah itu, Futri Zulya mengajukan gugatan cerai terhadap Mumtaz Rais ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, ia tak membeberkan lebih dalam sejak kapan keduanya mengalami perselisihan dalam rumah tangga itu.

Namun secara tegas Ahmad Mumtaz menyebut permasalahan itu tak ada hubungannya dengan dunia politik.

"Yang pasti tidak ada permasalahan politik, insya Allah hanya betul-betul permasalahan rumah tangga biasa," kata Ahmad Mumtaz Rais di PA Jaksel, Rabu (27/4/2022).

Mumtaz kemudian menilai jika kesalahanpahaman menjadi hal wajar dalam rumah tangga, terlebih keduanya telah menjalani baterai rumah tangga selama 12 tahun lamanya.

Baca juga: Datangi Sidang Cerai, Ahmad Mumtaz Rais Buktikan Ingin Pertahankan Rumah Tangga dengan Futri Zulya

"Namanya 12 tahun menikah mas, pasti ada cek-cok begitu," ujar Ahmad Mumtaz.

Hingga saat ini, Mumtaz mengklaim masih berhubungan baik dengan istrinya, Futri Zulya.

"Komunikasi lancar japri-japri Alhamdulillah," ucapnya.

Disinggung terkait kondisi anak, Mumtaz mengatakan akan rutin untuk bertemu kedua buah hatinya.

Bahkan Putra Amien Rais itu telah merencanakan buka puasa bersama hari ini bersama kedua anaknya.

"Saya mau buka bersama sama kedua anak saya hari ini," tuturnya.

Untuk diketahui, Futri Zulya menggugat cerai suaminya, Ahmad Mumtaz Rais ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah 12 tahun membina rumah tangga.

Gugatan cerai kepada Ahmad Mumtaz Rais dilayangkan sejak 7 Februari 2022. Gugatan itu masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 664/Pdt.G/2022/PA.JS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini